Pages

Monday, April 25, 2011

RETORIKA VS PUBLIC SPEAKING

RETORIKA

            Filsuf dari negeri bambu China,”orang yang menembak banyak, belum tentu seorang penembak yang baik. Orang yang berbicara banyak tidak selalu berarti seorang yang pandai bicara.” tapi orator harus banyak bicara dan harus menarik kalau ingin didengarkan oleh audiennya kalau tidak massa akan bubar, tentu saja dalam berbicara harus memasukan bumbu humor dan nilai yang mudah dipahami oleh berbagai kelompok pendengar.
            Kata retorika mengingatkan kita pada tokoh sejarah yang luar biasa walaupun tidak kejamanan, seperti soekarno presiden pertama kita yang luar biasa sekali dalam setiap orasinya selalu bisa menghipnotis massa yang luar biasa sekali atau sekaliber Hitler yang terkenal kejam tapi soal orasinya dunia mengakuinya. Dijaman sekarang siapa tak kenal da'i sejuta ummat atau Aa Gym yang bisa menghimpun masa begitu luar biasa seperti layaknya konser musik bedanya mereka santun tak kenal tawuran. 

Retorika itu apa?
            Retorika (rethoric) biasanya disinonimkan dengan seni atau kepandaian berpidato, sedangkan tujuannya adalah, menyampaikan fikiran dan perasaan kepada orang lain agar mereka mengikuti kehendak kita. Menurut Aristoteles, Dalam retorika terdapat 3 bagian inti yaitu :
  1. Ethos (ethical) : Yaitu karakter pembicara yang dapat dilihat dari cara ia berkomunikasi.
  2. Pathos (emotional) : Yaitu perasaan emosional khalayak yang dapat dipahami dengan pendekatan “Psikologi massa”.
  3. Logos (logical) : Yaitu pemilihan kata atau kalimat atau ungkapan oleh pembicara.
Menurut Kenneth Burke, bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama. Karenanya seorang pembicara hendaknya mampu ‘mendramatisir’ keadaan khalayaknya. (Dramaturgical Theory) Sedang  Walter Fisher, bahwa setiap komunikasi adalah bentuk dari cerita (storytelling). Karenanya, jika kita mampu bercerita sesungguhnya kita punya potensi untuk berceramah. (Narrative Paradigm).
            Wikipedia mengartikan retorika (dari bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul 'Grullos' atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi.
            Lebih lanjut  Kenneth Burke (1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis, bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan diatas) dan praktek kontemporer dari retorika yang termasuk analisa atas teks tertulis dan visual. politik yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka.
            Dalam doktrin retorika Aristoteles  terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif. Retorika deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang. Retorika forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak, pertanggungjawaban atau ganjaran. Retorika demonstartif memfokuskan pada epideiktik, wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.
            Retorika sebagai kesenian berbicara baik (kunst  gut zu redden atau ars bene dicendi) yang dicapai ebrdasarkan bakat alam dan keterampilan teknis Lebih luas lagi Retorika adalah kecakapan berpidato di depan umum (study retorika di Sirikkusa ibu kota Sislia Yunani abab ke 5 SM). Retorika adalah memberikan suatu kasus lewat bertutur (menurut kaum sofis yang terdiri dari Gorgias, Lysias, Phidias, Protagoras dan Socrates akhir abad ke 5 SM). Retorika adalah ilmu yang mengajarkan orang tentang keterampilan, tentang menemukan sarana persuasif yang objectif dari suatu kasus (Aristoteles) Study yang mempelajari kesalahpahaman serta penemuan saran dan pengobatannya (Richard awal abad ke 20-an).
            Retorika adalah yang mengajarkan tindak dan usaha yang efektif dalam persiapan, penetaan dan penampilan tutur untuk membina saling pengertian dan kerjasama serta kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Seni berbicara (bhs Yunani); awalnya digunakan dalam perdebatan di ruang pengadilan, atau perdebatan-perdebatan antar personal. Dari definisi beberapa artikel ada beberapa batasan tentang retorika :
  1. Retorika adalah pers yang tidak tertulis, tetapi dipidatokan sebagai media propaganda untuk membentuk pendapat umum.
  2. Retorika adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi, mengurangi jiwa manusia secara positif ke arah kebenaran, dan menekankan jiwa-jiwa manusia (Plato)
  3. Retorika sebagai seni berbicara memang memiliki daya persuasi yang sangat tinggi, dengan menggunakan bahasa lisan yang indah (irama, mimik, dan intonasi suara).

Sejarah Perkembangan Retorika
            Objek studi retorika setua kehidupan manusia. Kefasihan bicara mungkin pertama kali dipertunjukkan dalam upacara adat: kelahiran, kematian, lamaran, perkawinan, dan sebagainya. Pidato disampaikan oleh orang yang mempunyai status tinggi. Dalam perkembangan peradaban pidato melingkupi bidang yang lebih luas. “Sejarah manusia”, kata Lewis Copeland dalam kata pengantar bukunya tentang pidato tokoh-tokoh besar dalam sejarah, “terutama sekali adalah catatan peristiwa penting yang dramatis, yang seringkali disebabkan oleh pidato-pidato besar. Sejak Yunani dan Roma sampai zaman kita sekarang, kepandaian pidato dan kenegarawanan selalu berkaitan. Banyak jago pedang juga terkenal dengan kefasihan bicaranya yang menawan”.
            Uraian sistematis retorika yang pertama diletakkan oleh orang Syracuse, sebuah koloni Yunani di Pulau Sicilia. Bertahun-tahun koloni itu diperintah para tiran. Tiran, di mana pun dan pada zaman apa pun, senang menggusur tanah rakyat. Kira-kira tahun 465 SM, rakyat melancarkan revolusi. Diktator ditumbangkan dan demokrasi ditegakkan. Pemerintah mengembalikan lagi tanah rakyat kepada pemiliknya yang sah. Di sinilah kemusykilan terjadi. Untuk mengambil haknya, pemilik tanah harus sanggup meyakinkan dewan juri di pengadilan. Waktu itu, tidak ada pengacara dan tidak ada sertifikat tanah. Setiap orang harus meyakinkan mahkamah dengan pembicaraan saja. Sering orang tidak berhasil memperoleh kembali tanahnya, hanya karena ia tidak pandai bicara.
            Untuk membantu orang memenangkan haknya di pengadilan, Corax menulis makalah retorika, yang diberi nama Techne Logon (Seni Kata-kata). Walaupun makalah ini sudah tidak ada, dari para penulis sezaman, kita mengetahui bahwa dalam makalah itu ia berbicara tentang “teknik kemungkinan”. Bila kita tidak dapat memastikan sesuatu, mulailah dari kemungkinan umum. Seorang kaya mencuri dan dituntut di pengadilan untuk pertama kalinya. Dengan teknik kemungkinan, kita bertanya, “Mungkinkah seorang yang berkecukupan mengorbankan kehormatannya dengan mencuri? Bukankah, sepanjang hidupnya, ia tidak pernah diajukan ke pengadilan karena mencuri”. Sekarang, seorang miskin mencuri dan diajukan ke pengadilan untuk kedua kalinya. Kita bertanya, “la pernah mencuri dan pernah dihukum. Mana mungkin ia berani melakukan lagi pekerjaan yang sama”. Akhirnya, retorika memang mirip “ilmu silat lidah”.
            Di samping teknik kemungkinan, Corax meletakkan dasar-dasar organisasi pesan. Ia membagi pidato pada lima bagian: pembukaan, uraian, argumen, penjelasan tambahan, dan kesimpulan.
            Dari sini, para ahli retorika kelak mengembangkan organisasi pidato. Walaupun demokrasi gaya Syracuse tidak bertahan lama, ajaran Corax tetap berpengaruh. Konon, Gelon, penguasa yang menggulingkan demokrasi dan menegakkan kembali tirani, menderita halitosis (bau mulut). Karena ia tiran yang kejam, tak seorang pun berani mem¬beritahukan hal itu kepadanya. Sampai di negeri yang asing, seorang perempuan asing berani menyebutkannya. Ia terkejut. Ia memarahi istrinya, yang bertahun-tahun begitu dekat dengannya, tetapi tidak memberitahukannya. Istrinya menjawab bahwa karena ia tidak pernah dekat dengan laki-laki lain, ia mengira semua laki-laki sama. Gelon tidak jadi menghukum istrinya. Tampaknya, sang istri sudah belajar retorika dari Corax.
            Masih di Pulau Sicilia, tetapi di Agrigenturn, hidup Empedocles (490-430 SM), filosof, mistikus, politisi, dan sekaligus orator. Ia cerdas dan menguasai banyak pengetahuan. Sebagai filosof, ia pernah berguru kepada Pythagoras dan menulis The Nature of Things. Sebagai mistikus, ia percaya bahwa setiap orang bisa bersatu dengan Tuhan bila ia menjauhi perbuatan yang tercela. Sebagai politisi, ia memimpin pemberontakan untuk menggulingkan aristokrasi dan kekuasaan diktator. Sebagai orator, menurut Aristoteles, “ia mengajarkan prinsip-prinsip retorika, yang kelak dijual Gorgias kepada penduduk Athena”.
            Tahun 427 SM Gorgias dikirim sebagai duta ke Athena. Negeri itu sedang tumbuh sebagai negara yang kaya. Kelas pedagang kosmopolitan selain memiliki waktu luang lebih banyak, juga terbuka pada gagasan-gagasan baru. Di Dewan Perwakilan Rakyat, di pengadilan, orang memerlukan kemampuan berpikir yang jernih dan logis serta berbicara yang jelas dan persuasif. Gorgias memenuhi kebutuhan “pasar” ini dengan mendirikan sekolah retorika. Gorgias menekankan dimensi bahasa yang puitis dan teknik berbicara impromtu (kita bahas pada Bab II). Ia meminta bayaran yang mahal; sekitar sepuluh ribu drachma ($ 10.000) untuk seorang murid saja. Bersama Protagoras dan kawan-kawan, Gorgias berpindah dari satu kota ke kota yang lain. Mereka adalah “dosen-dosen terbang”.
            Protagoras menyebut kelompoknya sophistai, “guru kebijaksanaan” Sejarahwan menyebut mereka kelompok Sophis. Mereka berjasa mengembangkan retorika dan mempopulerkannya. Retorika, bagi mereka bukan hanya ilmu pidato, tetapi meliputi pengetahuan sastra, gramatika, dan logika. Mereka tahu bahwa rasio tidak cukup untuk meyakinkan orang. Mereka mengajarkan teknik-teknik memanipulasi emosi dan menggunakan prasangka untuk menyentuh hati pendengar. Berkat kaum Sophis, abad keempat sebelum Masehi adalah abad retorika. Jago-jago pidato muncul di pesta Olimpiade, di gedung perwakilan dan pengadilan. Bila mereka bertanding, orang-orang Athena berdatangan dari tempat-tempat jauh; dan menikmati “adu pidato” seperti menikmati pertandingan tinju. Kita hanya akan menyebutkan dua tokoh saja sebagai contoh: Demosthenes dan Isocrates.
            Berbeda dengan Gorgias, Demosthenes mengembangkan gaya bicara yang tidak berbunga-bunga, tetapi jelas dan keras. Dengan cerdik, ia menggabungkan narasi dan argumentasi. Ia juga amat memperhatikan cara penyampaian (delivery). Menurut Will Durant, “ia meletakkan rahasia pidato pada akting (hypocrisis). Berdasarkan keyakinan ini, ia berlatih pidato dengan sabar. Ia mengulang-ulangnya di depan cermin. Ia membuat gua, dan berbulan-bulan tinggal di sana, berlatih dengan diam-diam. Pada masa-masa ini, ia mencukur rambutnya sebelah, supaya ia tidak berani keluar dari persembunyiannya. Di mimbar, ia melengkungkan tubuhnya, bergerak berputar, meletakkan tangan di atas dahinya seperti berpikir, dan seringkali mengeraskan suaranya seperti menjerit.
            Demosthenes pernah diusulkan untuk diberi mahkota atas jasa-jasanya kepada negara dan atas kenegarawanannya. Aeschines, orator lainnya, menentang pemberian mahkota dan memandangnya tidak konstitusional. Di depan Mahkamah yang terdiri dari ratusan anggota juri, ia melancarkan kecamannya kepada Demosthenes. Pada gilirannya, Demosthenes menyerang Aeschines dalam pidatonya yang terkenal Perihal Mahkota. Dewan juri memihak Demosthenes dan menuntut Aeschines untuk membayar denda. Aeschines lari ke Rhodes dan hidup dari kursus retorika yang tidak begitu laku. Konon, Demosthenes mengirimkan uang kepadanya untuk membebaskannya dari kemiskinan. Persaudaraan karena profesi!
Duel antara dua orator itu telah dikaji sepanjang sejarah. Inilah buah pendidikan yang dirintis oleh kaum Sophis. Tetapi ini juga yang membentuk citra negatif tentang kaum Sophis. Seorang tokoh yang berusaha mengembangkan retorika dengan menyingkirkan Sophisme negatif adalah Isocrates. Isocrates percaya bahwa retorika dapat meningkatkan kualitas masyarakat; bahwa retorika tidak boleh dipisahkan dari politik dan sastra. Tetapi ia menganggap tidak semua orang boleh diberi pelajaran ini. Retorika menjadi sebuah pelajaran elit, hanya untuk mereka yang berbakat.
            Ia mendirikan sekolah retorika yang paling berhasil tahun 391 SM. Ia mendidik muridnya menggunakan kata-kata dalam susunan yang jernih tetapi tidak berlebih-lebihan, dalam rentetan anak kalimat yang seimbang dengan pergeseran suara dan gagasan yang lancar. Karena ia tidak mempunyai suara yang baik dan keberanian untuk tampil, ia hanya menuliskan pidatonya. Ia menulis risalah-risalah pendek dan menyebarkannya. Sampai sekarang risalah-risalah ini dianggap warisan prosa Yunani yang menakjubkan. Gaya bahasa Isocrates telah mengilhami tokoh-tokoh retorika sepanjang zaman: Cicero, Milton, Massillon, Jeremy Taylor, dan Edmund Burke.
            Salah satu risalah yang ditulisnya mengkritik kaum Sophis. Risalah ini ikut membantu berkembangnya kebencian kepada kaum Sophis. Di samping itu, kaum Sophis kebanyakan para pendatang asing di Athena. Orang selalu mencurigai yang dibawa orang asing. Apalagi mereka mengaku mengajarkan kebijaksanaan dengan menuntut bayaran. Yang tidak sanggup membayar tentu saja melepaskan kekecewaannya dengan mengecam mereka.
            Socrates, misalnya, hanya sanggup membayar satu drachma untuk kursus yang diberikan Prodicus. Karena itu, ia hanya memperoleh dasar-dasar bahasa yang sangat rendah saja. Socrates mengkritik kaum Sophis sebagai para prostitut. Orang yang menjual kecantikan untuk memperoleh uang, kata Socrates, adalah prostitut. Begitu juga, orang yang menjual kebijaksanaan. Murid Socrates yang menerima pendapat gurunya tentang Sophisme adalah Plato.
            Plato menjadikan Gorgias dan Socrates sebagai contoh retorika yang palsu dan retorika yang benar, atau retorika yang berdasarkan pada Sophisme dan retorika yang berdasarkan pada filsafat. Sophisme mengajarkan kebenaran yang relatif. Filsafat membawa orang kepada pengetahuan yang sejati. Ketika merumuskan retorika yang benar – yang membawa orang kepada hakikat – Plato membahas organisasi, gaya, dan penyampaian pesan. Dalam karyanya, Dialog, Plato menganjurkan para pembicara untuk mengenal “jiwa” pendengarnya. Dengan demikian, Plato meletakkan dasar-dasar retorika ilmiah dan psikologi khalayak. Ia telah mengubah retorika sebagai sekumpulan teknik (Sophisme) menjadi sebuah wacana ilmiah.
            Aristoteles, murid Plato yang paling cerdas melanjutkan kajian retorika ilmiah. Ia menulis tiga jilid buku yang berjudul De Arte Rhetorica. Dari Aristoteles dan ahli retorika klasik, kita memperoleh lima tahap penyusunan pidato: terkenal sebagai Lima Hukum Retorika (The Five Canons of Rhetoric). Inventio (penemuan). Pada tahap ini, pembicara menggali topik dan meneliti khalayak untuk mengetahui metode persuasi yang paling tepat. Bagi Aristoteles, retorika tidak lain daripada “kemampuan untuk menentukan, dalam kejadian tertentu dan situasi tertentu, metode persuasi yang ada”. Dalam tahap ini juga, pembicara merumuskan tujuan dan mengumpulkan bahan (argumen) yang sesuai dengan kebutuhan khalayak.
            Aristoteles menyebut tiga cara untuk mempengaruhi manusia. Pertama, Anda harus sanggup menunjukkan kepada khalayak bahwa Anda memiliki pengetahuan yang luas, kepribadian yang terpercaya, dan status yang terhormat (ethos). Kedua, Anda harus Menyentuh hati khalayak perasaan, emosi, harapan, kebencian dan kasih sayang mereka (pathos). Kelak, para ahli retorika modern menyebutnya imbauan emotional (emotional appeals). Ketiga, Anda Meyakinkan khalayak dengan mengajukan bukti atau yang kelihatan sebagai bukti. Di sini Anda mendekati khalayak lewat otaknya (logos).
            Di samping ethos, pathos, dan logos, Aristoteles menyebutkan dua cara lagi yang efektif untuk mempengaruhi pendengar: entimem dan contoh. Entimem (Bahasa Yunani: “en” di dalam dan “thymos” pikiran) adalah sejenis silogisme yang tidak lengkap, tidak untuk menghasilkan pembuktian ilmiah, tetapi untuk menimbulkan keyakinan. Disebut tidak lengkap, karena sebagian premis dihilangkan.
            Sebagaimana Anda ketahui, silogisme terdiri atas tiga premis: mayor, minor, dan kesimpulan. Semua manusia mempunyai perasaan iba kepada orang yang menderita (mayor). Anda manusia (minor). Tentu Anda pun mempunyai perasaan yang sama (kesimpulan). Ketika saya ingin mempengaruhi Anda untuk mengasihi orang-orang yang menderita, saya berkata, “Kasihanilah mereka. Sebagai manusia, Anda pasti mempunyai perasaan iba kepada orang yang menderita “. Ucapan yang ditulis miring menunjukkan silogisme, yang premis mayornya dihilangkan.
            Di samping entimem, contoh adalah cara lainnya. Dengan mengemukakan beberapa contoh, secara induktif Anda membuat kesimpulan umum. Sembilan dari sepuluh bintang film menggunakan sabun Lux. Jadi, sabun Lux adalah sabun para bintang film.
            Dispositio (penyusunan). Pada tahap ini, pembicara menyusun pidato atau mengorganisasikan pesan. Aristoteles menyebutnya taxis, yang berarti pembagian. Pesan harus dibagi ke dalam beberapa bagian yang berkaitan secara logis. Susunan berikut ini mengikuti kebiasaan berpikir manusia: pengantar, pernyataan, argumen, dan epilog. Menurut Aristoteles, pengantar berfungsi menarik perhatian, menumbuhkan kredibilitas (ethos), dan menjelaskan tujuan.
            Elocutio (gaya). Pada tahap ini, pembicara memilih kata-kata dan menggunakan bahasa yang tepat untuk “mengemas” pesannya. Aristoteles memberikan nasihat ini: gunakan bahasa yang tepat, benar, dan dapat diterima; pilih kata-kata yang jelas dan langsung; sampaikan kalimat yang indah, mulia, dan hidup; dan sesuaikan bahasa dengan pesan, khalayak, dan pembicara.
            Memoria (memori). Pada tahap ini, pembicara harus mengingat apa yang ingin disampaikannya, dengan mengatur bahan-bahan pembicaraannya. Aristoteles menyarankan “jembatan keledai” untuk memudahkan ingatan. Di antara semua peninggalan retorika klasik, memori adalah yang paling kurang mendapat perhatian para ahli retorika modern.
            Pronuntiatio (penyampaian). Pada tahap ini, pembicara menyampai¬kan pesannya secara lisan. Di sini, akting sangat berperan. Demos¬thenes menyebutnya hypocrisis (boleh jadi dari sini muncul kata hipo¬krit). Pembicara harus memperhatikan olah suara (vocis) dan gerakan-gerakan,anggota badan (gestus moderatio cum venustate). Tetapi, orator harus berpedoman pada dasar-dasar yang di dalamnya terdapat kebenaran dan kebajikan. 
  
Abad Pertengahan
            Sejak zaman Yunani sampai zaman Romawi, retorika selalu berkaitan dengan kenegarawanan. Para orator umumnya terlibat dalam kegiatan politik. Ada dua cara untuk memperoleh kemenangan politik: talk it out (‘membicarakan sampai tuntas) atau shoot it out (menembak sampai ha¬bis). Retorika subur pada cara pertama, cara demokrasi. Ketika demokrasi Romawi mengalami kemunduran, dan kaisar demi kaisar memegang pemerintahan, “membicarakan” diganti dengan “menembak”. Retorika tersingkir ke belakang panggung. Para kaisar tidak senang mendengar orang yang pandai berbicara.
            Abad pertengahan sering disebut abad kegelapan, juga buat retorika. Ketika agama Kristen berkuasa, retorika dianggap sebagai kesenian jahiliah. Banyak orang Kristen waktu itu melarang mempelajari retorika yang dirumuskan oleh orang-orang Yunani dan Romawi, para penyembah berhala. Bila orang memeluk agama Kristen, secara otomatis ia akan memiliki kemampuan untuk nmnyampaikan kebenaran. St. Agustinus, yang telah mempelajari retorika sebelum masuk Kristen tahun 386, adalah kekecualian pada zaman itu.
            Dalam On Christian Doctrine (426), ia menjelaskan bahwa para pengkhotbah harus sanggup mengajar, menggembirakan, dan meng¬gerakkan – yang oleh Cicero disebut sebagai kewajiban orator. Untuk mencapai tujuan Kristen, yakni mengungkapkan kebenaran, kita harus mempelajari teknik penyampaian pesan. Satu abad kemudian, di Timur muncul peradaban baru. Seorang Nabi menyampaikan firman Tuhan, “Berilah mereka nasihat dan berbicaralah kepada mereka dengan pembicaraan yang menyentuh jiwa mereka” (Alquran 4:63). Muhammad saw. bersabda, memperteguh firman Tuhan ini, “Sesungguhnya dalam kemampuan berbicara yang baik itu ada sihirnya”.
            Ia sendiri seorang pembicara yang fasih – dengan kata-kata singkat yang mengandung makna padat. Para sahabatnya bercerita bahwa ucapannya sering menyebabkan pendengar berguncang hatinya dan berlinang air matanya. Tetapi ia tidak hanya menyentuh hati, ia juga mengimbau akal para pendengarnya. Ia sangat memperhatikan orang¬-orang yang dihadapinya, dan menyesuaikan pesannya dengan keadaan mereka. Ada ulama yang mengumpulkan khusus pidatonya dan me¬namainya Madinat al-Balaghah (Kota Balaghah). Salah seorang sahabat yang paling dikasihinya, Ali bin Abi Thalib, mewarisi ilmunya dalam berbicara. Seperti dilukiskan Thomas Carlyle, “every antagonist in the combats of tongue or of sword was subdited by his eloquence and valor”. Pada Ali bin Abi Thalib, kefasihan dan kenegarawanan bergabung kembali. Khotbah-khotbahnya dikumpulkan dengan cermat oleh para peng¬ikutnya dan diberi judul Nahj al-Balaghah (Jalan Balaghah).
            Balaghah menjadi disiplin ilmu yang menduduki status yang mulia dalam peradaban Islam. Kaum Muslim menggunakan balaghah sebagai pengganti retorika. Tetapi, warisan retorika Yunani, yang dicampakkan di Eropa Abad Pertengahan, dikaji dengan tekun oleh para ahli ba¬laghah. Sayang, sangat kurang sekali studi berkenaan dengan kontribusi Balaghah pada retorika modern. Balaghah, beserta ma’ani dan bayan, masih tersembunyi di pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pen¬didikan Islam tradisional.

Retorika Modern
            Retorika modern diartikan sebagai seni berbicara atau kemampuan untuk berbicara dan berkhotbah (Hendrikus, 1991); sehingga efektivitas penyampaian pesan dalam retorika sangat dipengaruhi oleh teknik atau keterampilan berbicara komunikator. Abad Pertengahan berlangsung selama seribu tahun (400-1400). Di Eropa, selama periode panjang itu, warisan peradaban Yunani diabai¬kan. Pertemuan orang Eropa dengan Islam – yang menyimpan dan mengembangkan khazanah Yunani – dalam Perang Salib menimbulkan Renaissance. Salah seorang pemikir Renaissance yang menarik kembali minat orang pada retorika adalah Peter Ramus. Ia membagi retorika pada dua bagian. Inventio dan dispositio dimasukkannya sebagai bagian logika. Sedangkan retorika hanyalah berkenaan dengan elocutio dan pronuntiatio saja. Taksonomi Ramus berlangsung selama beberapa generasi.
            Renaissance mengantarkan kita kepada retorika modern. Yang membangun jembatan, menghubungkan Renaissance dengan retorika modern adalah Roger Bacon (1214-1219). Ia bukan saja memperkenalkan metode eksperimental, tetapi juga pentingnya pengetahuan tentang proses psikologis dalam studi retorika. Ia menyatakan, “… kewajiban retorika ialah menggunakan rasio dan imajinasi untuk menggerakkan kemauan secara lebih baik”. Rasio, imajinasi, kemauan adalah fakultas-¬fakultas psikologis yang kelak menjadi kajian utama ahli retorika modern.
            Aliran pertama retorika dalam masa modern, yang menekankan proses psikologis, dikenal sebagai aliran epistemologis. Epistemologi membahas “teori pengetahuan”; asal-usul, sifat, metode, dan batas-batas pengetahuan manusia. Para pemikir epistemologis berusaha mengkaji retorika klasik dalam sorotan perkembangan psikologi kognitif (yakni, yang membahas proses mental).
            George Campbell (1719-1796), dalam bukunya The Philosophy of Rhetoric, menelaah tulisan Aristoteles, Cicero, dan Quintillianus dengan pendekatan psikologi fakultas (bukan fakultas psikologi). Psikologi fakultas berusaha menjelaskan sebab-musabab perilaku manusia pada empat fakultas – atau kemampuan jiwa manusia: pemahaman, memori, imajinasi, perasaan, dan kemauan. Retorika, menurut definisi Campbell, haruslah diarahkan kepada upaya “mencerahkan pemahaman, menyenangkan imajinasi, menggerakkan perasaan, dan mempengaruhi kemauan”.
            Richard Whately mengembangkan retorika yang dirintis Campbell. Ia mendasarkan teori retorikanya juga pada psikologi fakultas. Hanya saja ia menekankan argumentasi sebagai fokus retorika. Retorika harus mengajarkan bagaimana mencari argumentasi yang tepat dan meng¬organisasikannya secara baik. Baik Whately maupun Campbell me¬nekankan pentingnya menelaah proses berpikir khalayak. Karena itu, retorika yang berorientasi pada khalayak (audience-centered) berutang budi pada kaum epistemologis – aliran pertama retorika modern.
            Aliran retorika modern kedua dikenal sebagai gerakan belles lettres (Bahasa Prancis: tulisan yang indah). Retorika belletris sangat meng¬utamakan keindahan bahasa, segi-segi estetis pesan, kadang-kadang dengan mengabaikan segi informatifnya. Hugh Blair (1718-1800) me¬nulis Lectures on Rhetoric and Belles Lettres. Di sini ia menjelaskan hu¬bungan antara retorika, sastra, dan kritik. Ia memperkenalkan fakultas citarasa (taste), yaitu kemampuan untuk memperoleh kenikmatan dari pertemuan dengan apa pun yang indah. Karena memiliki fakultas cita¬rasa, Anda senang mendengarkan musik yang indah, membaca tulisan yang indah, melihat pemandangan yang indah, atau mencamkan pidato yang indah. Citarasa, kata Blair, mencapai kesempurnaan ketika kenikmatan inderawi dipadukan dengan rasio – ketika rasio dapat menjelaskan sumber-sumber kenikmatan.
            Aliran pertama (epistemologi) dan kedua (belles lettres) terutama memusatkan perhatian mereka pada persiapan pidato – pada penyu¬sunan pesan dan penggunaan bahasa. Aliran ketiga – disebut gerakan elokusionis – justru menekankan teknik penyampaian pidato. Gilbert Austin, misalnya memberikan petunjuk praktis penyampaian pidato, “Pembicara tidak boleh melihat melantur. Ia harus mengarahkan mata¬nya langsung kepada pendengar, dan menjaga ketenangannya. Ia tidak boleh segera melepaskan seluruh suaranya, tetapi mulailah dengan nada yang paling rendah, dan mengeluarkan suaranya sedikit saja; jika ia ingin mendiamkan gumaman orang dan mencengkeram perhatian mereka”. James Burgh, misal yang lain, menjelaskan 71 emosi dan cara mengungkapkannya.
            Dalam perkembangan, gerakan elokusionis dikritik karena per¬hatian – dan kesetiaan – yang berlebihan pada teknik. Ketika mengikuti kaum elokusionis, pembicara tidak lagi berbicara dan bergerak secara spontan. Gerakannya menjadi artifisial. Walaupun begitu, kaum elokusionis telah berjaya dalam melakukan penelitian empiris sebelum merumuskan “resep-resep” penyampaian pidato. Retorika kini tidak lagi ilmu berdasarkan semata-mata “otak-atik otak” atau hasil perenungan rasional saja. Retorika, seperti disiplin yang lain, dirumuskan dari hasil penelitian empiris.
Pada abad kedua puluh, retorika mengambil manfaat dari perkem¬bangan ilmu pengetahuan modern – khususnya ilmu-ilmu perilaku seperti psikologi dan sosiologi. Istilah retorika pun mulai digeser oleh speech, speech communication, atau oral communication, atau public speak¬ing. Di bawah ini diperkenalkan sebagian dari tokoh-tokoh retorika mutakhir:
1. James A Winans
            Ia adalah perintis penggunaan psikologi modern dalam pidatonya. Bukunya, Public Speaking, terbit tahun 1917 mempergunakan teori psikologi dari William James dan E.B. Tichener. Sesuai dengan teori, James bahwa tindakan ditentukan oleh perhatian, Winans, men¬definisikan persuasi sebagai “proses menumbuhkan perhatian yang memadai baik dan tidak terbagi terhadap proposisi-proposisi”. Ia menerangkan pentingnya membangkitkan emosi melalui motif-motif psikologis seperti kepentingan pribadi, kewajiban sosial dan kewajiban agama. Cara berpidato yang bersifat percakapan (conversation) dan teknik-teknik penyampaian pidato merupakan pembahasan yang amat berharga. Winans adalah pendiri Speech Communication Association of America (1950).

2. Charles Henry Woolbert
            Ia pun termasuk pendiri the Speech Communication Association of America. Kali ini psikologi yang amat mempengaruhinya adalah behaviorisme dari John B. Watson. Tidak heran kalau Woolbert memandang “Speech Communication” sebagai ilmu tingkah laku. Baginya, proses penyusunan pidato adalah kegiatan seluruh orga¬nisme. Pidato merupakan ungkapan kepribadian. Logika adalah da¬sar utama persuasi. Dalam penyusunan persiapan pidato, menurut Woolbert harus diperhatikan hal-hal berikut: (1) teliti tujuannya, (2) ketahui khalayak dan situasinya, (3) tentukan proposisi yang cocok dengan khalayak dan situasi tersebut, (4) pilih kalimat-ka¬limat yang dipertalikan secara logis. Bukunya yang terkenal adalah The Fundamental of Speech.

3. William Noorwood Brigance
            Berbeda dengan Woolbert yang menitikberatkan logika, Brigance menekankan faktor keinginan (desire) sebagai dasar persuasi. “Keyakinan”, ujar Brigance, “jarang merupakan hasil pemikiran. Ki¬ta cenderung mempercayai apa yang membangkitkan keinginan kita, ketakutan kita dan emosi kita”. Persuasi meliputi empat unsur: (1) rebut perhatian pendengar, (2) usahakan pendengar untuk mempercayai kemampuan dan karakter Anda, (3) dasarkanlah pemikiran pada keinginan, dan (4) kembangkan setiap gagasan sesuai dengan sikap pendengar.

4. Alan H. Monroe
            Bukunya, Principles and Types of Speech, banyak kita pergunakan dalam buku ini. Dimulai pada pertengahan tahun 20-an Monroe beserta stafnya meneliti proses motivasi (motivating process). Jasa, Monroe yang terbesar adalah cara organisasi pesan. Menurut Monroe, pesan harus disusun berdasarkan proses berpikir manusia yang disebutnya motivated sequence.
           
            Beberapa sarjana retorika modern lainnya yang patut kita sebut antara lain A.E. Philips (Effective Speaking, 1908), Brembeck dan Howell (Persuasion: A Means of Social Control, 1952), R.T. Oliver (Psychology of Persuasive Speech, 1942). Di Jerman, selain tokoh “notorious” Hitler, dengan bukunya Mein Kampf, maka Naumann (Die Kunst der Rede, 1941), Dessoir (Die Rede als Kunst, 1984) dan Damachke (Volkstumliche Redekunst, 1918) adalah pelopor retorika modern juga.
            Dewasa ini retorika sebagai public speaking, oral communication, atau speech communication -diajarkan dan diteliti secara ilmiah di lingkungan akademis. Pada waktu mendatang, ilmu ini tampaknya akan diberikan juga pada mahasiswa-mahasiswa di luar ilmu sosial. Dr. Charles Hurst mengadakan penelitian tentang pengaruh speech courses terhadap pres¬tasi akademis mahasiswa. Hasilnya membuktikan bahwa pengaruh itu cukup berarti. Mahasiswa yang memperoleh pelajaran speech (speech group) mendapat skor yang lebih tinggi dalam tes belajar dan berpikir, lebih terampil dalam studi dan lebih baik dalam hasil akademisnya dibanding dengan mahasiswa yang tidak memperoleh ajaran itu. Hurst menyimpulkan:
Data penelitian ini menunjukkan dengan jelas bahwa kuliah speech tingkat dasar adalah agen synthesa, yang memberikan dasar skematis bagi mahasiswa untuk berpikir lebih teratur dan memperoleh penguasaan yang lebih baik terhadap aneka fenomena yang membentuk kepribadian.Penelitian ini menjadi penting bagi kita, bukan karena dilengkapi dengan data statistik yang meyakinkan atau karena berhasil memberikan gelar doktor bagi Hurst, tetapi karena erat kaitannya dengan prospek retorika di masa depan.


Public Speaking
            Istilah lain adalah  public  Speaking (PS) yang cakupannnya lebih luas lagi yang secara harfiyah artinya berbicara di depan umum, utamanya ceramah atau pidato. Secara luas, PS mencakup semua aktivitas berbicara (komunikasi lisan) di depan orang banyak, termasuk dalam rapat, membawakan acara (jadi MC), presentasi, diskusi, briefing, atau mengajar di kelas. Presenter TV dan penyair radio termasuk melakukan PS dilihat dari sisi jumlah audience yang banyak (publik), meskipun tidak face to face.
            Menjadi “Great Public Speaker” dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:
  1. Practice –Latihan pidato di depan kawan-kawan, keluarga, bahkan anjing/kucing, atau siapa saja yang bisa mendengarkan; di depan cermin; menggunakan recorder.
  2. Building Skill –membangun keterampilan PS dengan memahami teknik PS, meliputi persiapan dan penyampaian.

Persiapan
Persiapan Mental
  1. Rileks! Atasi gugup dengan menarik nafas panjang/dalam; menggerakan badan; berdiri tegak layaknya tentara berbaris dengan bahu dan dada yang tegap, lalu tersenyumlah!
  2. Know the room! Jadikan seakan-akan ia kamar Anda sendiri.
  3. Know the audience! Kenali karakteristik dan pandang mereka sebagai teman akrab.
  4. Know your material! Anggaplah Anda yang paling tahu.

Persiapan Fisik
  1. Pastikan kondisi badan dan suara fit, segar, dan normal.
  2. Kenakan pakaian yang serasi dengan susana acara.
  3. Jangan memakan keju, mentega, atau minum susu, soda, teh, kopi, sekurang-kurangnya sejam sebelum tampil.
  4. Jabatlah tangan Anda agar darah mengalir — membuat gerakan tangan Anda lebih alami saat berbicara di podium.
  5. Jaga agar mulut dan tenggorokan Anda tetap basah. Siapkan selalu air mineral.

Persiapan Materi
            Baca literatur dan cari sumber data sebanyak mungkin. Semakin banyak pengetahuan dan wawasan, Anda pun kian percaya diri.
            Susun pointer atau outline.Anda punya empat pilihan penguasaan materi: Membaca naskah (Reading from complete text), menggunakan catatan (Using notes) berupa garis besar materi (outline) –ini cara terbaik, menggunakan hapalan (memory) –pilihan terburuk karena komunikasi dengan audience berkurang, terutama soal kontak mata; dan menggunakan alat bantu visual sebagai catatan (Using Visual Aids as Notes).

Pembukaan
  1. Start Low and Slow.
  2. Don’t apologize.
            Teknik pembukaan: langsung menyebut pokok persoalan yang akan dibicarakan, mengajukan pertanyaan provokatif, menyatakan kutipan/teori, ungkapan, peristiwa, atau pepatah.
Penyampaian
            Teknik pemaparan:
  1. Deduktif – gagasan utama ke perincian; “teori” ke empiris; induktif – kasus ke kesimpulan; empiris ke “teori”; kronologis – Urutan peristiwa.
  2. Audible –bicaralah agak keras agar cukup terdengar (Audible).
  3. Clarity — ucapkan setiap kata dengan jelas (Clarity).
  4. Gunakan kata berona (colorfull word) – yang melukiskan sikap, perasaan, keadaan. Misalnya, kata “terisak-isak” lebih berona daripada kata “menangis”; kata “matanya berbinar-binar” -> bergembira, dll.
  5. Kalimat aktif (action words) lebih dinamis daripada kalimat pasif.

Penutup
            Langsung tutup, ucapkan salam, jika materi pembicaraan sudah disampaikan atau waktu sudah habis.
            Teknik penutup: menyimpulkan, menyatakan kembali gagasan utama dengan kalimat berbeda, mendorong audience untuk bertindak (Appeal for Action), kutipan sajak, kitab suci, pribahasa, atau ucapan ahli, memuji khalayak, dll.

Elemen public speaking
Teknik Vokal
  1. Intonasi (intonation) –nada suara, irama bicara, atau alunan nada dalam melafalkan kata-kata.
  2. Aksentuasi (accentuation) atau logat, dialek. Lakukan stressing pada kata-kata tertentu yang dianggap penting.
  3. Kecepatan (speed). Jangan bicara terlalu cepat.
  4. Artikulasi (articulation), yaitu kejelasan pengucapan kata-kata; pelafalan kata (pronounciation).
  5. Infleksi – lagu kalimat, perubahan nada suara; hindari pengucapan yang sama bagi setiap kata. Infleksi naik (go up) menunjukkan adanya lanjutan, menurun (go down) tunjukkan akhir kalimat.

Eye Contact
  1. Pandang audience; sapukan pandangan ke seluruh audience.
  2. Pandang tepat pada matanya!

Gesture
  1. Alami, spontan, wajar, tidak dibuat-buat.
  2. Penuh, tidak sepotong-sepotong, tidak ragu.
  3. Sesuai dengan kata-kata.
  4. Gunakan untuk penekanan pada poin penting,
  5. Jangan berlebihan. Less is more!
  6. The most important gesture: to SMILE!
  7. Gerakan tubuh meliputi: ekspresi wajah, gerakan tangan, lengan, bahu, mulut atau bibir, gerakan hidung, kepala, badan, kaki. Setiap gerakan mengandung tiga bagian: Pendekatan (The Approach) – Tubuh siap untuk bergerak; Gerakan (The Stroke) – gerakan tubuh itu sendiri; dan Kembali (The Return) – kembali ke posisi semula atau keadaan normal.
  8. Variatif, jangan monoton. Misalnya terus-menerus mengepalkan jari tangan di atas.
  9. Jangan melalukan gerakan tubuh yang tidak bermakna atau tidak mendukung pembicaraan seperti: memegang kerah baju, mempermainkan mike, meremas-remas jari, dan menggaruk-garuk kepala. 
  10. Makin besar jumlah hadirin, kian besar dan lambat gerakan tubuh yang kita lakukan. Jika kita berbicara di depan hadirin dalam jumlah kecil, atau di videoconferencing, atau di televisi, lakukan gerakan tubuh alakadarnya (smaller gestures).

Humor
Bumbu Public Speaking.
  1. Natural Humor! Don’t try to be a stand up comedian!
  2. Gunakan hentian (pause) sekadar memberikan kesempatan kepada pendengar untuk tertawa.

Teknik humor.
            Exaggeration –melebihkan sesuatu secara tidak proporsional. Misalnya, ungkapan “hujan lokal” bagi pembicara yang “menyemburkan” air liur; parodi –meniru gaya suatu karya serius (lagu, pepatah, puisi) dengan penambahan agar lucu, misalnya mengubah lirik lagu dengan kata-kata baru bernada humor; teknik belokan mendadak –membawa khalayak untuk meyakini bawa kita akan berbicara normal, namun tiba-tiba kita mengatakan sebaliknya atau tidak disangka-sangka pada akhir pembicaraan. Contoh: Saya mencintai seorang wanita, namun kami tidak bisa menikah karena keluarganya merasa keberatan. Saya tidak bisa apa-apa, karena keluarganya yang tidak setuju itu adalah suami dan anak-anaknya!; TV (baca: tivi) yang dibuat di Bandung dan bermerk “Parisj van Java” yaitu tipikir-pikir tidak ada. 

Mengatasi Rasa Takut.
            Para pakar Public Speaking (PS) lazimnya memberi tips sebagai berikut guna mengatasi rasa takut berbicara di depan umum.
  1. Relax Your Body! Lakukan relaksasi agar tubuh rileks, santai, tidak tegang.  Ambil nafas dalam-dalam, tahan sebentar, lalu keluarkan perlahan-lahan. Pada saat yang sama, lemaskan lengan, bahu, dan tangan –biarkan semuanya terkulai. Ulang berkali-kali sebelum tampil.
  2. Relax your Voice! Lakukan relaksasi suara, misalnya dengan menyuarakan vokal AEIOU secara naik-turun, ragam nada, mirip nyanyi.
  3. Practice! Sering berlatih, di depan cermin atau di depan kawan-kawan terdekat, bahkan di depan kucing peliharaan Anda. Sering ikut terlibat dalam diskusi atau acara talkshow melalui telepon di radio juga sangat bagus untuk berlatih public speaking.
  4. Prepare! Lakukan persiapan –fisik, mental, materi. Fisik harus fit. Mental harus kuat, percaya diri, anggaplah diri Anda yang paling tahu dan orang lain ingin tahu ayang Anda ketahui. Siapkan data dan referensi topik pembicaraan sebanyak mungkin. Makin luas wawasan, Anda akan kian percaya diri. Ada nasihat bagus dari Jack Valenti, penulis naskah pidato Presiden Amerika, Lyndon Johnson: “The most effective antidote to stage fright… is total monkish preparation” (Obat paling mujarab mengatasi “demam panggung”… dalah melakukan persiapan total).

            Ringkasnya, atasi rasa gugup atau takut PS dengan melakukan tiga hal: perencanaan, persiapan, dan latihan. Kita persiapkan topik atau yang akan dibicarakan dan bagaimana mengemukakannya. “Being prepared is half the battle to overcoming anxiety.” Persiapan adalah setengah pertempuran untuk mengatasi rasa takut.
Banyak orang melakukan public speaking –berbicara di depan umum, seperti pidato. Beberapa menikmatinya, namun kebanyakan merasa takut. Kunci sukses utama pembicara adalah ringkas dan fokus!
Pada akhir musim semi tahun 2005, trainer public speaking, Elliot Essman, menulis buku You Have A Voice: Key Rules For Public Speaking Success. Pengalamannya selama 25 tahun ia saring dan disarikan dalam “Tiga Aturan Dasar Public Speaking ala Elliot” (Elliot’s Three Basic Rules of Public Speaking).
Berikut ini Tiga Aturan Dasar Public Speaking tersebut sebagaimana dipublikasikan situs buildingyourself.com yang saya terjemahkan dan “tafsirkan” secara bebas.
  1. Less is more. Bicaralah singkat saja. Jangan berusaha menyampaikan banyak hal dalam pembicaran Anda.
  2. Some things work and some things don’t. Beberapa hal berjalan baik dan beberapa hal tidak. Anda hanya dapat pelajari apa yang mampu memikat hadirin. Pilih tema atau materi yang ”pas” buat hadirin.
  3. You only have one enemy. Audiens hanya tahu apa yang Anda katakan kepada mereka. Mereka tidak bisa melihat ke dalam otak Anda. Kebiasaan Anda mengkritik diri sendiri membuat Anda sendirilah yang menjadi musuh utama Anda. Sekutu terbesar Anda sebagai pembicara adalah audiens Anda. Mereka adalah pasukan Anda, teman Anda, bukan musuh Anda. Mereka ingin Anda berhasil!

Kejelasan
            Kejelasan (Clarity) adalah tugas nomor satu seorang pembicara (job number one for a speaker).
Untuk mencapai kejelasan, hal utama dilakukan adalah bicara singkat, tidak berlama-lama atau berpanjang lebar. Fokuslah pada apa yang hendak atau harus disampaikan. Jangan bernafsu menyampaikan ”semua hal” dalam satu kesempatan berbicara.
Pembicaraan pendek lebih disukai dan efektif ketimbang pembicaraan panjang yang cenderung melenceng, meluas, dan tidak fokus. Pembicaraan panjang cenderung membingungkan audiens. Terlalu banyak yang harus mereka serap.

Materi
Siapkan dan pilih tema atau materi yang menarik dan dibutuhkan audiens. ”Raba”-lah kebutuhan informasi mereka atau yang mereka ingin dengar dari pembicaraan Anda.
Anda harus memilih dan memilah materi apa yang penting, tidak penting, juga yang tidak Anda kuasai. Anda juga harus mengedit sendiri dan menyusun isi pembicaraan Anda.
Berbicara membutuhkan fokus. Pemburu yang mengejar dua kelinci, biasanya gagal menangkap satu pun. Pembicara yang baik fokus pada poin-poin penting, mengulangi poin penting, dan menggunakan materi yang relevan untuk mendukung poin-poin penting.

Rujukan Penuh : Rakhmat, Jalaluddin. 2006. Retorika Modern Pendekatan Praktis. Bandung: Penerbit PT. Remaja Rosda Karya.

Saturday, April 23, 2011

TRANSFORMASI INFORMASI DALAM KOMUNIKASI MASSA


P
erkembangan teknologi komunikasi massa dalam bentuk media massa khususnya media televisi telah membuat dunia semakin kecil. Tren perubahan gaya hidup masyarakat tidak hanya membawa pengaruh globalisasi melainkan juga polarisasi-polarisasi baru yang mendorong dilakukannya restrukturisasi dan refungsionalisasi berbagai bidang kehidupan. Kemajuan teknologi komunikasi telah memungkinkan terjadinya globalisasi informasi. Oleh karena itu, kita dituntut untuk siap menghadapi banjirnya informasi dalam segala bidang. Informasi melalui medium televise dan internet yang mengalir melintasi batas-batas Negara tampaknya tidak dapat terbendung oleh jarak, ruang dan waktu.
            Melihat fungsinya yang begitu luas, maka secara otomatis akan memberikan kesadaran bahwa hendaknya kita dapat memanfaatkannya secara tepat. Ini berarti bahwa muatan-muatan pesan media televisi harus dapat mendukung keinginan seluruh masyarakat yang terlibat dalam berbagai sendi kehidupan sosial baik secar politik, ekonomi dan budaya.
            Dukungan masyarakat berangkat dari satu kesadaran. Kesadaran itu berawal dari sejauh mana aspek komunikasi massa dapat berjalan tanpa paksaan. Komunikasi massa pada hakikatnya ialah suatu transformasi sosial yang luas, yang menyangkut persoalan manusia dalam bidang pendidikan, penerangan, perubahan sikap dan nilai-nilai serta masalah peninjauan kembali masalah hubungan antar manusia, adat istiadat, kebiasaan dan lain-lain yang menyangkut tingkah laku sosial.
            Hubungan antar bangsa sudah sedemikian eratnya sehingga overlapping budaya dapat ikut dengan sendirinya dalam budaya asli suatu bangsa. Budaya negeri kita ini jika kita lihat secara mendalam, masih mengalami masa peralihan. Ini terjadi karena persentuhan dengan budaya luar yang semakin terbuka. Seharusnya, dalam membangun Indonesia untuk masa mendatang, kita sama sekali tidak boleh meninggalkan esensi warisan budaya bangsa. Jika hal tersebut diabaikan, maka kehidupan masyarakat kita akan tercabut dari akar budayanya dan hanyut dalam arus budaya lain yang tidak kita kenal.
            Saat ini dunia berada dalam era informasi. Wujud informasi dan komunikasi massa memiliki nilai yang lebih tinggi dari nilai-nilai lainnya. Terdapat beberapa wujud system komunikasi yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi. Pertama, jaringan pengolahan data yang memungkinkan orang berbelanja cukup dengan menekan tombol-tombol komputer dirumah masing-masing. Kedua, bank informasi dan penelusuran data, yang memungkinkan pemakainya menelusuri informasi yang diperlukan serta memperoleh copy cetakannya dalam sekejap. Ketiga, sistem teleks, yang menyediakan informasi mengenai segala rupa kebutuhan. Seperti berita, cuaca, gerhana, informasi finansial, iklan terklasifikasi, catalog segala macam produk dan sebagainya, lewat layar televisi di rumah masing - masing. Keempat, sistem faksimili, yang memungkinkan pengirimam dokumen secara elektronik. Kelima, jaringan komputer interaktif, yang memungkinkan pihak-pihak berkomunikasi mendiskusikan informasi melalui komputer.

Friday, April 22, 2011

WATAK DASAR MANUSIA

Dalam kehidupan sehari-hari, pastilah sering kita dihadapkan pada satu perdebatan bahkan beda pendapat atau sebagainya dengan orang lain yang berujung pada terciptanya sebuah konflik. Konflik tersebut sudah tentu tidak diinginkan bagi semua orang. Karena dilihat dari segi agama-pun, tidak ada agama di dunia ini yang menganjurkan umatnya untuk terlibat konflik dengan individu lain.
Jika anda pernah mendengar tentang tiga pilihan menyelesaikan masalah yaitu diam, lawan atau keluar, maka kasus diatas tidak bisa diselesaikan dengan tiga pilihan tersebut. Cara penyelesaiannya yaitu dengan memahami watak dasar dari lawan konflik kita tersebut. Dengan cara itu setidaknya kita dapat memahami apa yang dia inginkan lewat watak dasar yang dimilikinya.
Florence Litteur, penulis buku terlaris “Personality Plus” menguraikan, ada empat pola watak dasar manusia. Kalau saja semua sudah kita pahami, kita akan sangat terbantu sekali dalam berhubungan dengan orang lain. Kita akan jadi mengerti mengapa istri kita nggak mau dengar sedikitpun pendapat kita, tak mau kalah,cenderung mempertahankan diri, selalu merasa benar dengan pendapatnya dan makin sengit bertengkar kalau kita mau coba-coba untuk mengalahkannya.  Kia juga akan mudah memahami mengapa pegawai kita gampang sekali berjanji dan hebatnya dengan mudah pula ia melupakannya. Kita juga akan mudah mengapa suami kita tiba-tiba marah sekali ketika meja kerjanya yang berantakan kita atur rapi. 
Empat pola dasar watak manusia tersebut adalah sebagai berikut:

SANGUINIS (YANG POPULER)
Mereka ini cenderung ingin populer, ingin disenangi oleh orang lain. Hidupnya penuh dengan bunga warna-warni. Mereka senangsekali bicara tanpa bisa dihentikan. Gejolak emosinya bergelombang dan transparan. Pada suatu saat ia berteriak kegirangan, dan beberapa saat kemudian ia bisa jadi menangis tersedu-sedu.
Namun orang-orang sanguinis ini sedikit agak pelupa, sulit berkonsentrasi, cenderung berpikir `pendek’, dan hidupnya serba tak beratur. Jika suatu kali anda lihat meja kerja pegawai anda cenderung berantakan, agaknya bisa jadi ia sanguinis. Kemungkinan besar ia pun kurang mampu berdisiplin dengan waktu, sering lupa pada janji apalagi bikin planning/rencana. Namun kalau disuruh melakukan sesuatu, ia akan dengan cepat mengiyakannya dan terlihat sepertinya betul-betul hal itu akan ia lakukan. Dengan semangat sekali ia ingin buktikan bahwa ia bisa dan akan segera melakukannya. Tapi percayalah, beberapa hari kemudian ia tak lakukan apapun juga.

MELANKOLIS (YANG SEMPURNA)
Agak berseberangan dengan sang sanguinis. Cenderung serba teratur, rapi, terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya mereka ini suka dengan fakta-fakta, data-data, angka-angka dan sering sekali memikirkan segalanya secara mendalam. Dalam sebuah pertemuan, orang sanguinis selalu saja mendominasi pembicaraan, namun orang melankoli cenderung menganalisa, memikirkan, mempertimbangkan, lalu kalau bicara pastilah apa yang ia katakan betul-betul hasil yang ia pikirkan secara mendalam sekali.
Orang melankoli selalu ingin serba sempurna. Segala sesuatu ingin teratur. Karena itu jangan heran jika balita anda yang `melankoli’ tak `kan bisa tidur hanya gara-gara selimut yang membentangi tubuhnya belum tertata rapi. Dan jangan pula coba-coba mengubah isi lemari yang telah disusun istri `melankolis’ anda, sebab betul-betul ia tata-apik sekali, sehingga warnanya, jenisnya, klasifikasi pemakaiannya sudah ia perhitungkan dengan rapi. Kalau perlu ia tuliskan satu per satu tata letak setiap jenis pakaian tersebut. Ia akan dongkol sekali kalau susunan itu tiba-tiba jadi lain.

KOLERIS (YANG KUAT)
Mereka ini suka sekali mengatur orang, suka tunjuk-tunjuk atau perintah-perintah orang. Ia tak ingin ada penonton dalam aktivitasnya. Bahkan tamu pun bisa sajaia `suruh’ melalukan sesuatu untuknya. Akibat sifatnya yang `bossy’ itu membuat banyak orang koleris tak punya banyak teman. Orang-orangberusaha menghindar, menjauh agar tak jadi `korban’ karakternya yang suka `ngatur’ dan tak mau kalah itu.
Orang koleris senang dengan tantangan, suka petualangan. Mereka punya rasa, “hanya saya yang bisa menyelesaikan segalanya; tanpa saya berantakan semua”. Karena itu mereka sangat “goal oriented”,tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu. Baginya tak ada istilah tidak mungkin. Seorang wanita koleris, mau dan berani naik tebing, memanjat pohon, bertarung ataupun memimpin peperangan. Kalau ia sudah kobarkan semangat “ya pasti jadi…” maka hampir dapat dipastikan apa yang akan ia lakukan akan tercapai seperti yang ia katakan. Sebab ia tak mudah menyerah, tak mudah pula mengalah.

PHLEGMATIS (CINTA DAMAI)
Kelompok ini tak suka terjadi konflik, karena itu disuruh apa saja ia mau lakukan, sekalipun ia sendiri nggak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika timbul masalah atau pertengkaran, ia akan berusaha mencari solusi yang damai tanpa timbul pertengkaran. Ia mau merugi sedikit atau rela sakit, asalkan masalahnya nggak terus berkepanjangan.
Kaum phlegmatis kurang bersemangat, kurang teratur dan serba dingin. Cenderung diam, kalem, dan kalau memecahkan masalah umumnya sangat menyenangkan. Dengan sabar ia mau jadi pendengar yang baik, tapi kalau disuruh untuk mengambil keputusan ia akan terus menunda-nunda. Kalau anda lihat tiba-tiba ada sekelompok orang berkerumun mengelilingi satu orang yang asyik bicara terus, maka pastilah parapendengar yang berkerumun itu orang-orang phlegmatis. Sedang yang bicara tentu saja sang Sanguinis.
            Kadang sedikit serba salah berurusan dengan para phlegmatis ini. Ibarat keledai, “kalau didorong ngambek, tapi kalau dibiarin nggak jalan”. Jadi kalau anda punya staf atau pegawai phlegmatis, andaharus rajin memotivasinya sampai ia termotivasi sendiri oleh dirinya.

PAHAMILAH ORANG LAIN
Dari tulisan diatas anda tinggal mempersepsikan saja masuk tipe yang bagaimanakah lawan konflik anda. Tapi apakah persis begitu? Tentu saja tidak. Florence Litteur, berdasarkan penelitiannya bertahun-tahun telah melihat bahwa ternyata keempat watak itu pada dasarnya juga dimiliki setiap orang. Yang beda hanyalah `kadar’nya. Oleh sebab itu muncullah beberapa kombinasi watak manusia.
Ada orang yang tergolong Koleris Sanguinis. Artinya kedua watak itu dominan sekali dalam mempengaruhi cara kerja dan pola hubungannya dengan orang lain. Di sekitar kita banyak sekali orang-orang koleris sanguinis ini. Ia suka mengatur-atur orang, tapi juga senang bicara (dan mudah juga jadi pelupa).
Ada pu            la golongan Koleris Melankolis. Mungkin anda akan kurang suka bergaul dengan dia. Bicaranya dingin, kalem, baku, suka mengatur, tak mau kalah dan terasa kadang menyakitkan (walaupun sebetulnya iatak bermaksud begitu). Setiap jawaban anda selalu ia kejar sampai mendalam. Sehingga kadang serasa diintrogasi, sebab memang ia ingin sempurna, tahu secara lengkap dan agak dingin. Menghadapi orang koleris melankolik, anda harus fahami saja sifatnya yang memang `begitu’ dan tingkatkan kesabaran anda. Yang penting sekarang anda tahu, bahwa ia sebetulnya juga baik, namun tampak di permukaan kadang kurang simpatik, itu saja.
Lain lagi dengan kaum Phlegmatis Melankolis. Pembawaannya diam, tenang, tapi ingat… semua yang anda katakan, akan ia pikirkan, ia analisa. Lalu saat mengambil keputusan pastilah keputusannya berdasarkan perenungan yang mendalam dan ia pikirkan matang-matang.
Banyak lagi tentunya kombinasi-kombinasi yang ada pada tiap manusia. Akan tetapi yang penting adalah bagaimana memanfaatkannya dalam berbagai aktivitas hidup kita. Jika antar individu saling mengerti sifat dan watak ini, mereka akan cenderung berusaha `memaafkan’. Lalu berusaha untuk menyikapinya secara bijaksana.
Begitulah, manusia memang amat beragam. Muncul sedikit tanda tanya, diantara semua watak itu, mana yang paling baik? Jawabannya, menurut Florence, tak ada yang paling baik. Semuanya baik. Tanpa orangsanguinis, dunia ini akan terasa sepi. Tanpa orang melankoli, mungkin tak ada kemajuan di bidang riset, keilmuan dan budaya. Tanpa kaum koleris, dunia ini akan berantakan tanpa arah dan tujuan. Tanpa sang phlegmatis, tiada orang bijak yang mampu mendamaikan dunia.
Yang penting bukan mana yang terbaik. Sebab kita semua bisa mengasah keterampilan kita berhubungan dengan orang lain (interpersonal skill). Seorang yang ahli dalam berurusan dengan orang lain, ia akan mudah beradaptasi dengan berbagai watak itu. Ia tahu bagaimana menghadapi sifat pelupa dan watak acaknya kaum sanguinis, misalnya dengan memintanya untuk selalu buat rencana dan memintanya melakukansegera. Ia jago memanas-manasi (menantang) potensi orang koleris mencapai goal-nya, atau `membakar’ sang phlegmatis agar segera bertindak saat itu juga.

 "Inilah seni dalam berinteraksi dengan orang lain. Tentu saja awalnya adalah anda dulu yang harus berubah. Belajarlah jadi pengamat tingkah laku manusia." (Florence Litteur)

MANFAAT IDIOLOGI - MEMAHAMI BENTUK NEGARA




PENDAHULUAN

Makalah ini bermaksud membahas tentang manfaat ideologi yang dipandang dari segi ilmu filsafat. Ilmu filsafat itu sendiri merupakan suatu nilai atau kebenaran yang dijadikan keyakinan atau pandangan hidup suatu kaum. Keyakinan dan pandangan hidup inilah yang bisa disebut dengan ideology. Ideologi merupakan kumpulan ide atau gagasan. Ideologi juga dapat dipandang sebagai visi yang komprehensif dalam cara memandang segala sesuatu dalam kehidupan sehari hari. Ide ini diajukan oleh sekelompok masyarakat yg dominan dan pada akhirnya disetujui , diikuti oleh seluruh anggota masyarakat. Idelogi tersebut akhirnya menjadi ideologi atau falsafah atau dasar negara dan menjadi pegangan hidup bagi masyarakat / rakyatnya.

Misalnya Pancasila sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD 45 merupakan dasar negara NKRI. Segala tindakan dan langkah2 Negara dalam memerintah dan juga perilaku hidup rakyat Indonesia harus sesuai dengan atau berpedoman pada Pancasila
Dengan demikian manfaatnya bagi Bangsa Indonesia adanya ideologi tersebut menjadi pegangan baik bagi Negara dalam melaksanakan pemerintahannya dan rakyat Indonesia dalam bertindak dan perilaku atau dengan kata lain ada kesatuan tindak bagi negara dan rakyat Indonesia.

Dengan kata lain, ideologi diperlukan oleh suatu bangsa untuk mempersatukan orang dari berbagai ras, suku, bangsa, golongan maupun agama yang ada dalam suatu negara. Jika agama dapat berfungsi mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup, maka ideologi negara dapat mempersatukan orang dari berbagai agama. Ideologi dapat melahirkan semboyan “Kesatuan dalam Perbedaan” atau “Perbedaan dalam Kesatuan”



FILSAFAT DAN IDEOLOGI

Filsafat merupakan suatu nilai atau kebenaran yang dijadikan keyakinan atau pandangan hidup suatu kaum. Bagi suatu kaum, kebenaran ini menjadi dijadikan dasar atau ideologi suatu kaum. Sedangkan istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, paham.[1]

Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-citanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut.

Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup. Adapun ideologi suatu kaum itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan ke dalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya.[2]



PENGERTIAN IDEOLOGI

Beberapa pengertian ideologi:

§ A.S. Hornby mengatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.

§ Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan agama.

§ Gunawan Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

§ Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.

§ Ideologi tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-cirinya: merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat; atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat; isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.

§ Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.



FUNGSI IDEOLOGI

Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu: sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.



SIFAT IDEOLOGI

Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.

1. Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.

2. Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi realitas.

3. Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.



MEMAHAMI BENTUK NEGARA

Untuk memahami bentuk-bentuk negara diperlukan pengenalan pada sistem pemerintahan suatu negara. Sistem pemerintahan mempunyai arti luas yaitu, Suatu tatanan atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan antar semua organ negara, termasuk hubungan antara pemerintah pusat (central government) dan bagian yang terdapat di dalam negara di tingkat lokal (local government). Sistem pemerintahan juga mempunyai arti sempit. Arti sempit dari system pemerintahan yaitu, Suatu tatanan atau struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat, khususnya antara eksekutif dan legislatif.

Dalam mempelajari ilmu politik kita kerap ‘dipusingkan’ oleh berbagai macam istilah yang satu sama lain saling berbeda. Peristilahan yang seringkali ditemukan tersebut misalnya monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, mobokrasi, federasi, kesatuan, konfederasi, presidensil, dan parlementer. Bagaimana kita harus mengkategorikan masing-masing istilah tersebut?
Apa beda antara monarki dengan parlementer? Sama atau berbedakah pengertian antara tirani dengan monarki? Dalam konteks apa kita berbicara mengenai presidensil atau oligarki? ‘Pemusingan’ ini merupakan awal dari proses belajar, dan jangan kita surut, melainkan terus maju dengan membaca.

Jika kita berbicara mengenai monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, dan mobokrasi, berarti kita tengah berbicara mengenai jenis-jenis kekuasaan. Jika kita berbicara mengenai federasi, kesatuan, dan konfederasi, berarti kita tengah berbicara mengenai bentuk-bentuk negara. Jika kita berbicara mengenai presidensil dan parlementer berarti kita tengah berbicara mengenai bentuk-bentuk pemerintahan.

Jika kita berbicara mengenai jenis kekuasaan, berarti kita tengah berbicara mengenai apakah kekuasaan itu dipegang oleh satu tangan (mono), beberapa tangan atau orang (few), ataukah banyak tangan atau orang (many). Definisi kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi pihak lain agar mereka menuruti keinginan atau maksud si pemberi pengaruh. Dalam hal ini, pihak pemberi pengaruh dapat berwujud mono, few, atau many.

Jika kita berbicara mengenai bentuk negara, berarti kita tengah membicarakan bagaimana sifat atau hubungan antara kekuasaan pusat saat berhadapan dengan daerah. Hubungan seperti ini disebut pula sebagai hubungan vertikal, artinya ‘pusat’ diasumsikan berada di atas ‘daerah’, dalam mana keberadaan pusat di ‘atas’ tersebut berbeda derajatnya baik di negara kesatuan, federasi, atau konfederasi.

Akhirnya, jika kita berbicara mengenai bentuk pemerintahan, berarti kita tengah berbicara mengenai kekuasaan dalam arti horizontal, khususnya seputar hubungan antara legislatif dengan eksekutif. Legislatif dan eksekutif, dalam doktrin Trias Politika adalah setara, yang satu tidak lebih berkuasa atau lebih tinggi posisinya ketimbang yang lain. Dalam hubungan horizontal inilah kita akan menemui pembicaraan mengenai presidensil atau parlementer.

JENIS-JENIS KEKUASAAN

1. Monarki dan Tirani

Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja, yaitu jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan dominan negara (kerajaan). Para pendukung monarki biasanya mengajukan pendapat bahwa jenis kekuasaan yang dipegang oleh satu tangan ini lebih efektif untuk menciptakan suatu stabiltas atau konsensus di dalam proses pembuatan kebijakan. Perdebatan yang bertele-tele, pendapat yang beragam, atau persaingan antarkelompok menjadi relatif terkurangi oleh sebab cuma ada satu kekuasaan yang dominan.

Negara-negara yang menerapkan jenis kekuasaan monarki hingga saat ini adalah Inggris, Swedia, Denmark, Belanda, Norwegia, Belgia, Luxemburg, Jepang, Muangthai, dan Spanyol. Di negara-negara ini, monarki menjadi instrumen pemersatu yang cukup efektif, misalnya sebagai simbol persatuan antar berbagai kelompok yang ada di tengah masyarakat. Kita perhatikan negara yang modern dan maju seperti Inggris dan Jepang pun masih menerapkan sistem monarki.

Namun, di negara-negara ini, penguasa monarki harus berbagi kekuasaan dengan pihak lain, terutama parlemen. Proses berbagi kekuasaan tersebut dikukuhkan lewat konstitusi (Undang-undang Dasar), dan sebab itu, monarki di era negara-negara modern sesungguhnya bukan lagi absolut melainkan bersifat monarki konstitusional. Bahkan, kekuasaannya hanya bersifat simbolik (sekadar kepala negara) ketimbang amat menentukan praktek pemerintahan sehari-hari (kepala pemerintahan). Di ke-10 negara monarki yang telah disebut di atas, pihak yang relatif lebih berkuasa untuk menentukan jalannya pemerintahan adalah parlemen dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahannya.

Jenis monarki lainnya yang kini masih ada adalah Arab Saudi. Negara ini berupa kerajaan dan raja adalah sekaligus kepala negara dan pemerintahan. Kekuasaan raja tidak dibatasi secara konstitusional, tidak ada partai politik dan oposisi di sana. Pola kekuasaan di Arab Saudi juga dikenal sebagai dinasti (Dinasti al-Saud), di mana pewaris raja adalah keturunannya.

Bentuk pemerintahan yang buruk di dalam satu tangan adalah Tirani. Tiran-tiran kejam yang pernah muncul dalam sejarah politik dunia misalnya Kaisar Nero, Caligula, Hitler, atau Stalin. Meskipun Hitler atau Stalin memerintah di era negara modern, tetapi jenis kekuasaan yang mereka jalankan pada hakekatnya terkonsentrasi pada satu tangan, di mana keduanya sama sekali tidak mau membagi kekuasaan dengan pihak lain, dan kerap kali bersifat kejam baik terhadap rakyat sendiri maupun lawan politik.

2. Aristokrasi dan Oligarki

Dalam jenis kekuasaan monarki, raja atau ratu biasanya bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan beberapa (few).

Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).

Biasanya, di mana ada kelas aristokrat yang dominan secara politik, maka di sana ada pula monarki. Namun, jenis kekuasaan oleh beberapa orang ini —aristokrasi— tidak bertahan lama, oleh sebab orang-orang yang orang tuanya bukan bangsawan pun bisa duduk mempengaruhi keputusan politik negara asalkan mereka berprestasi, kaya, berpengaruh, dan cerdik. Jika kenyataan ini terjadi, yaitu peralihan dari kekuasaan para bangsawasan ke kelompok non-bangsawan, maka hal tersebut dinyatakan sebagai peralihan atau pergeseran dari aristokrasi menuju oligarki.

Untuk menggambarkan peralihan di atas, baiklah kami kemukakan apa yang terjadi di Inggris. Sebelum terjadinya Revolusi Industri padaa abad ke-18 —tepatnya sebelum mesin uap ditemukan oleh James Watt— Inggris menganut jenis kekuasaan monarki dengan kaum bangsawasan (aristokrat) sebagai pemberi pengaruh yang besar.

Namun, setelah Revolusi Industri mulai menunjukkan efek, yaitu berupa munculnya kelas menengah baru (pengusaha baru yang kekayaan diperoleh sendiri bukan diwariskan), maka kekuasaan kaum bangsawasan dalam mempengaruhi kekuasaan monarki mulai ‘digerogoti.’ Kelas menengah baru ini mulai menentukan jalannya kekuasaan di parlemen, dan, pengaruh kaum ‘Orang Kaya Baru’ ini dinyatakan sebagai jenis kekuasaan oligarki.

Hingga saat ini, di parlemen Inggris terdapat dua kamar yaitu House of Lords dan House of Commons. Kamar yang pertama berisikan kaum bangsawan (namanya didahului dengan Sir), sementara yang kedua banyak diisi oleh kaum kaya yang berpengaruh, meskipun mereka bukan berdarah bangsawan. House of Commons lebih menentukan jalannya parlemen Inggris ketimbang House of Lords. Dengan demikian, oligarki-lah yang lebih berkuasa di Inggris ketimbang aristokrasi pada masa kini.

3. Demokrasi dan Mobokrasi

Jika kekuasaan dipegang oleh seluruh rakyat, bukan oleh mono atau few, maka kekuasaan tersebut dinamakan demokrasi. Di dalam sejarah politik, jenis kekuasaan demokrasi yang dikenal terdiri dari dua kategori. Kategori pertama adalah demokrasi langsung (direct democracy) dan demokrasi perwakilan (representative democracy).

Demokrasi langsung berarti rakyat memerintah dirinya secara langsung, tanpa perantara. Salah satu pendukung demokrasi langsung adalah Jean Jacques Rousseau, di mana Rousseau ini mengemukakan 4 kondisi yang memungkinkan bagi dilaksanakannya demokrasi langsung yaitu :

1. Jumlah warganegara harus kecil.

2. Pemilikan dan kemakmuran harus dibagi secara merata (hampir merata).

3. Masyarakat harus homogen (sama) secara budaya.

4. Terpenuhi di dalam masyarakat kecil yang bermata pencaharian pertanian.

Pertanyaan kemudian adalah: Mungkinkan keadaan yang digambarkan Rousseau itu ada di era negara modern saat ini? Jumlah warganegara negara-negara di dunia rata-rata berada di atas jumlah 1-2 juta jiwa, pemilikan harta sama sekali tidak merata, secara budaya masyarakat relatif heterogen (beragam) yang ditambah dengan infiltrasi budaya asing, dan pencaharian penduduk dunia tengah beralih dari pertanian ke industri. Masih mungkinkah demokrasi langsung dilaksanakan?

Di dalam demokrasi langsung, memang kedaulatan rakyat lebih terpelihara oleh sebab kekuasaannya tidak diwakilkan. Semua warganegara ikut terlibat di dalam proses pengambilan keputusan, tanpa ada yang tidak ikut serta. Namun, di zaman pelaksanaan demokrasi langsung sendiri, yaitu di masa negara-kota Yunani Kuno, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak diizinkan untuk ikut serta di dalam proses demokrasi langsung yaitu: budak, perempuan, dan orang asing.

Dengan alasan kelemahan demokrasi langsung, terutama oleh ketidakrealistisannya untuk diberlakukan dalam keadaan negara modern, maka demokrasi yang saat ini dikembangkan adalah demokrasi perwakilan. Di dalam demokrasi perwakilan, tetap rakyat yang memerintah. Namun, itu bukan berarti seluruh rakyat berbondong-bondong datang ke parlemen atau istana negara untuk memerintah atau membuat UU. Tentu tidak demikian.

Rakyat terlibat secara ‘total’ di dalam mekanisme pemilihan pejabat (utamanya anggota parlemen) lewat Pemilihan Umum periodik (misal: 4 atau 5 tahun sekali). Dengan memilih si anggota parlemen, rakyat tetap berkuasa untuk membuat UU, akan tetapi keterlibatan tersebut melalui si wakil. Wakil ini adalah orang yang mendapat delegasi wewenang dari rakyat. Di Indonesia, 1 orang wakil rakyat (anggota parlemen) kira-kira mewakili 300.000 orang pemilih.

Dengan demokrasi perwakilan, rakyat tidak terlibat secara penuh di dalam membuat UU negara. Misalnya saja, dari hampir 200 juta jiwa warganegara Indonesia, proses pemerintahan demokrasi di tingkat parlemen hanya dilakukan oleh 500 orang wakil rakyat yang duduk menjadi anggota DPR. Bandingkan kalau saja Indonesia menerapkan demokrasi langsung di mana 200 juta rakyat Indonesia duduk di parlemen. Kacau dan pasti memakan biaya mahal, bukan? Dengan kenyataan ini maka demokrasi perwakilan lebih praktis ketimbang demokrasi langsung.

Dalam demokrasi, baik langsung ataupun tidak langsung, keterlibatan rakyat menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara. Masing-masing individu rakyat pasti ingin kepentinganyalah yang terlebih dahulu dipenuhi. Oleh sebab keinginan tersebut ingin didahulukan, dan pihak lain pun sama, dan jika hal ini berujung pada situasi chaos (kacau) bahkan perang (bellum omnium contra omnes --- perang semua lawan semua), maka bukan demokrasi lagi namanya melainkan mobokrasi. Mobokrasi adalah bentuk buruk dari demokrasi, di mana rakyat memang berdaulat tetapi negara berjalan dalam situasi perang dan tidak ada satu pun kesepakatan dapat dibuat secara damai.


BENTUK-BENTUK NEGARA

Bentuk-bentuk negara yang dikenal hingga saat ini terdiri dari tiga bentuk yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal. Meskipun demikian, bentuk negara Konfederasi kiranya jarang diterapkan di dalam bentuk-bentuk negara pada masa kini. Namun, untuk keperluan analisis, baiklah di dalam materi kuliah ini dicantumkan pula masalah Konfederasi minimal untuk lebih meluaskan wawasan kita mengenai bentuk-bentuk negara yang ada.

1. Negara Konfederasi

Bagi L. Oppenheim, “konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warganegara anggota Konfederasi itu.”

Menurut kepada definisi yang diberikan oleh L. Oppenheim di atas, maka Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut. Pada tahun 1963, Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Konfederasi, yang salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik luar negeri yang agresif dari Indonesia di masa pemerintahan Sukarno. Malaysia dan Singapura mendirikan Konfederasi lebih karena alasan pertahanan masing-masing negara.

Dalam Konfederasi, aturan-aturan yang ada di dalamnya hanya berefek kepada masing-masing pemerintah (misal: pemerintah Malaysia dan Singapura), dengan tidak mempengaruhi warganegara (individu warganegara) Malaysia dan Singapura. Meskipun terikat dalam perjanjian, pemerintah Malaysia dan Singapura tetap berdaulat dan berdiri sendiri tanpa intervensi satu negara terhadap negara lainnya di dalam Konfederasi.

Miriam Budiardjo menjelaskan bahwa Konfederasi itu sendiri pada hakekatnya bukan negara, baik ditinjau dari sudut ilmu politik maupun dari sudut hukum internasional. Keanggotaan suatu negara ke dalam suatu Konfederasi tidaklah menghilangkan ataupun mengurangi kedaulatan setiap negara yang menjadi anggota Konfederasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat skema berikut :






Garis putus-putus yang melambangkan ‘rantai komando’ dari Konfederasi menuju Pemerintah Negara A, B, dan C, dimaksudkan guna menunjukkan hirarki yang kurang tegas antara kedua ‘negara’ tersebut (tanpa petunjuk panah plus garis putus-putus). Dapat dilihat misalnya, garis ‘komando’ hanya beranjak dari Konfederasi menuju pemerintah negara A, B, dan C, tetapi tidak pada warganegara di ketiga negara.

Garis ‘komando’ langsung terhadap warganegara di masing-masing negara dilakukan oleh pemerintah masing-masing. Kesediaan pemerintah ketiga negara berdaulat untuk bergabung ke dalam konfederasi lebih disebabkan oleh motivasi sukarela ketimbang kewajiban. Pengaruh Konfederasi terhadap ketiga negara berdaulat (A, B, dan C) hanya bersifat kecil saja. Mengenai ‘lingkaran’ yang melingkupi masing-masing pemerintah dan negara bagaian mengindikasikan kedaulatan yang tetap ada di masing-masing negara anggota Konfederasi.

2. Kesatuan

Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).

Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat (nasional) bisa melimpahkan banyak tugas (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (di Indonesia DPR-RI), bukan diatur di dalam konstitusi (di Indonesia UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.

Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, di mana ini dikenal pula sebagai desentralisasi. Namun, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.

Yang menjadi hakekat negara Kesatuan adalah kedaulatannya tidak terbagi dan tidak dibatasi, di mana hal tersebut dijamin di dalam konstitusi.[3] Meskipun daerah diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya, tetapi itu bukan berarti pemerintah daerah itu berdaulat, sebab pengawasan dan kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat-lah sesungguhnya yang mengatur kehidupan setiap penduduk daerah.

Keuntungan negara Kesatuan adalah adanya keseragaman Undang-Undang, karena aturan yang menyangkut ‘nasib’ daerah secara keseluruhan hanya dibuat oleh parlemen pusat. Namun, negara Kesatuan bisa tertimpa beban berat oleh sebab adanya perhatian ekstra pemerintah pusat terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah.

Penanganan setiap masalah yang muncul di daerah kemungkinan akan lama diselesaikan oleh sebab harus menunggu instruksi dari pusat terlebih dahulu. Bentuk negara Kesatuan juga tidak cocok bagi negara yang jumlah penduduknya besar, heterogenitas (keberagaman) budaya tinggi, dan yang wilayahnya terpecah ke dalam pulau-pulau. Untuk lebih memperjelas masalah negara Kesatuan ini, baiklah kami buat skema berikut :






Ada sebagian kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang dengan kewenangan tersebut pemerintah daerah mengatur penduduk yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pengaturan pemerintah daerah terhadap penduduk di wilayahnya lebih bersifat ‘instruksi dari pusat’ ketimbang improvisasi dan inovasi pemerintah daerah itu sendiri.

Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat secara langsung mengatur masing-masing penduduk yang ada di setiap daerah. Misalnya, pemerintah pusat berwenang menarik pajak dari penduduk daerah, mengatur kepolisian daerah, mengatur badan pengadilan, membuat kurikulum pendidikan yang bersifat nasional, merelay stasiun televisi dan radio pemerintah ke seluruh daerah, dan bahkan menunjuk gubernur kepala daerah.

3. Federasi

Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam.

Apakah ada perbedaan antara Konfederasi dengan Federasi ? Ya, ada! Negara-negara yang menjadi anggota suatu Konfederasi tetap merdeka sepenuhnya atau berdaulat, sedangkan negara-negara yang tergabung ke dalam suatu Federasi kehilangan kedaulatannya, oleh sebab kedaulatan ini hanya ada di tangan pemerintahan Federasi.

Di Amerika Serikat, terdapat 50 negara bagian semisal Alabama, New Hampshire, New Mexico, Maine, Utah, Wisconsin, South Dakota, Wyoming, West Virginia, Nevada, New Jersey, Florida, Hawaii, Alaska, New Mexico, California, Kansas, Phoenix, Nebraska, Pennsylvania, atau Texas. Negara-negara bagian ini tidaklah berdaulat sendiri-sendiri melainkan kedaulatan tersebut hanya ada di tangan pemerintah Federasi yang dikenal sebagai United States of America (Amerika Serikat) dengan ibukotanya di Washington D.C. (District Columbia) itu! Bagaimana selanjutnya, adakah perbedaan antara negara Federasi dengan negara Kesatuan ? Ya, juga ada! Negara-negara bagian suatu Federasi memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang dasar sendiri serta pula wewenang untuk mengatur bentuk organisasi sendiri dalam batas-batas konstitusi federal, sedangkan di dalam negara Kesatuan, organisasi pemerintah daerah secara garis besar telah ditetapkan oleh undang-undang dari pusat.

Selanjutnya pula, dalam negara Federasi, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu per satu dalam konstitusi Federal, sedangkan dalam negara Kesatuan, wewenang pembentukan undang-undang pusat ditetapkan dalam suatu rumusan umum dan wewenang pembentukan undang-undang lokal tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu. Berikut hirarki negara Federasi :






Di dalam negara Federasi, kedaulatan hanya milik pemerintah Federal, bukan milik negara-negara bagian. Namun, wewenang negara-negara bagian untuk mengatur penduduk di wilayahnya lebih besar ketimbang pemerintah daerah di negara Kesatuan.

Wewenang negara bagian di negara Federasi telah tercantum secara rinci di dalam konstitusi federal, misalnya mengadakan pengadilan sendiri, memiliki undang-undang dasar sendiri, memiliki kurikulum pendidikan sendiri, mengusahakan kepolisian negara bagian sendiri, bahkan melakukan perdagangan langsung dengan negara luar seperti pernah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara bagian Georgia di Amerika Serikat di masa Orde Baru.

Kendatipun negara bagian memiliki wewenang konstitusi yang lebih besar ketimbang negara Kesatuan, kedaulatan tetap berada di tangan pemerintah Federal yaitu dengan monopoli hak untuk mengatur Angkatan Bersenjata, mencetak mata uang, dan melakukan politik luar negeri (hubungan diplomatik). Kedaulatan ke dalam dan ke luar di dalam negara Federasi tetap menjadi hak pemerintah Federal bukan negara-negara bagian.



Korelasi Demografis dengan Bentuk Negara dan Pemerintahan

Guna memperlihatkan korelasi antara bentuk negara, luas wilayah, jumlah penduduk, bentuk pemerintahan, dan bentuk negara, di bawah ini kami cantumkan 20 negara dari beragam belahan dunia. Perhatikan tabel di bawah ini :






Dari tabel di atas dapat kita sama-sama lihat bahwa negara-negara dengan luas wilayah besar (di atas 1 juta kilometer persegi), biasanya memilih bentuk negara Federasi, kecuali Indonesia, Mesir, dan Bolivia.

Namun, antara Indonesia, Mesir dan Bolivia terdapat sejumlah perbedaan. Indonesia terpecah ke dalam pulau-pulau di mana penduduk di masing-masing pulau tersebut memiliki budaya yang saling berbeda. Sementara Mesir dan Bolivia seluruh wilayahnya berada di daratan. Jumlah penduduk Bolivia dan Mesir pun jauh berada di bawah jumlah penduduk Indonesia.

Anda pun dapat menganalisis berdasarkan tabel di atas khususnya sehubungan dengan masalah keragaman budaya di masing-masing negara dengan pemilihan bentuk negara (Federasi atau Kesatuan). Di Indonesia sendiri, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam telah diberi hak untuk menerapkan sistem hukum sendiri (syariat Islam), tetapi tetap tidak diperbolehkan memiliki angkatan perang, mata uang, dan melakukan politik luar negeri sendiri. Apakah Indonesia tengah berjalan menuju bentuk negara Federasi atau tidak? Bagaimana argumentasi Anda?



BENTUK PEMERINTAHAN

Pemerintahan tidak sekedar menyangkut pihak eksekutif, melainkan juga eksekutif. Dalam pembicaraan mengenai bentuk pemerintahan, kita sekaligus menelaah hubungan antara badan eksekutif dengan legislatif. Pembicaraan ini juga menyangkut bagaimana proses perekrutan anggota eksekutif dan legislatif di suatu negara.

Dua bentuk pemerintahan yang paling luas digunakan negara-negara di dunia adalah Parlementer dan Presidensil. Kedua bentuk tersebut memiliki mekanisme perekrutan yang berbeda satu dengan lainnnya.



1. Bentuk Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem Parlementer, warganegara tidak memilih kepala negara secara langsung. Mereka memilih anggota-anggota dewan perwakilan rakyat, yang diorganisasi ke dalam satu atau lebih partai politik. Umumnya, sistem Parlementer mengindikasikan hubungan kelembagaan yang erat antara eksekutif dan legislatif.

Kepala pemerintahan dalam sistem Parlementer adalah perdana menteri (disebut Premier di Italia atau Kanselir di Jerman). Perdana menteri memilih menteri-menteri serta membentuk kabinet berdasarkan suatu ‘mayoritas’ dalam parlemen (berdasarkan jumlah suara yang didapat masing-masing partai di dalam Pemilu). Untuk lebih memberi kejelasan mengenai sistem Parlementer ini, baiklah digambarkan terlebih dahulu skema berikut :



Dalam bentuk pemerintahan parlementer, pemilu hanya diadakan satu macam yaitu untuk memilih anggota parlemen. Lewat mekanisme pemilihan umum, warganegara memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di parlemen. Wakil-wakil yang mereka pilih tersebut merupakan anggota dari partai-partai politik yang ikut serta di dalam pemilihan umum.

Jika sebuah partai memenangkan suara secara mayoritas (misalnya 51% suara pemilih), maka secara otomatis, ketua partai tersebut menjadi perdana menteri. Selanjutnya, tugas yang harus dilakukan si perdana menteri ini adalah membentuk kabinet, di mana anggota-anggota kabinet diajukan oleh para anggota parlemen terpilih, sehingga anggota kabinet dapat berasal baik dari partainya sendiri maupun partai saingannya yang punya jumlah suara signifikan. Menteri-menteri inilah yang nantinya mengarahkan atau mengepalai kementerian-kementerian yang dibentuk.

Jika pemilu tidak menghasilkan jumlah suara mayoritas (misalnya 30% hingga 50%), maka partai-partai harus berkoalisi untuk kemudian memilih siapa perdana menterinya. Biasanya, partai dengan jumlah suara paling besar-lah yang ketua partainya menjadi perdana menteri di dalam koalisi (kabinet koalisi).

Susunan kabinet pun, dengan koalisi ini, tidak bisa dimonopoli oleh satu partai saja, layaknya ketika pemilu menghasilkan suara mayoritas 51%. Masing-masing partai yang berkoalisi biasanya menuntut ‘jatah’ menteri sesuai dengan jumlah suara yang mereka hasilkan dalam pemilu. Untuk selanjutnya, perdana menteri (beserta kabinetnya) bertanggung jawab kepada parlemen sebagai representasi rakyat hasil pemilihan umum.

Dalam bentuk parlementer, perdana menteri menjadi kepala pemerintahan sekaligus pemimpin partai. Dalam sistem parlementer, partai yang menang dan masuk ke dalam kabinet menjadi ‘pemerintah’ sementara yang tetap berada di dalam parlemen menjadi ‘oposisi.’

Hal yang menarik adalah, anggota-angggota parlemen yang menjadi oposisi membentuk semacam ‘kabinet bayangan.’ Jika kabinet pemerintah ‘jatuh’, maka ‘kabinet bayangan’ inilah yang akan menggantikannya lewat pemilu ‘yang dipercepat’ atau pemilihan perdana menteri baru. Sistem ‘kabinet bayangan’ ini berlangsung efektif di Inggris di mana ‘kabinet bayangan’ tersebut bekerja layaknya kabinet pemerintah dan … digaji pula.

2. Bentuk Pemerintahan Presidensil

Presidensil cenderung memisahkan kepala eksekutif dari dewan perwakilan rakyat. Sangat sedikit media tempat di mana eksekutif dan legislatif dapat saling bertanya satu sama lain.

Dalam sistem presidensil, pemilu diadakan dua macam. Pertama untuk memilih anggota parlemen dan kedua untuk memilih presiden. Presiden inilah yang dengan hak prerogatifnya menunjuk pembantu-pembantunya, yaitu menteri-menteri di dalam kabinet. Pola penunjukkan menteri oleh presiden ini efektif di dalam sistem dua partai, di mana dengan dua partai yang bersaing tersebut, pasti salah satu partai akan menang secara mayoritas. Di dalam sistem banyak partai, penunjukkan menteri oleh presiden juga dapat efektif jika salah satu partai menang secara 51%.

Di Indonesia yang bersistemkan presidensil, mekanisme penunjukkan anggota kabinet efektif di masa pemerintahanan Suharto. Namun, di masa reformasi, pemenang pemilu, misalnya PDI-P, hanya mengantongi sekitar 35% suara, dan itu tidaklah mayoritas, sehingga di dalam menunjuk menteri-menteri Megawati harus mempertimbangkan pendapat dari partai-partai lain, apalagi yang punya suara cukup besar seperti Golkar, PPP, PAN, dan PKB.

Di dalam sistem presidensil, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) tetapi langsung kepada rakyat. Sanksi jika presiden dianggap tidak ‘menrespon hati nurani rakyat’ dapat berujung pada dua jalan: pertama, tidak memilih lagi si presiden tersebut dalam proses pemilihan umumj, dan kedua, mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang presiden lakukan kepada parlemen. Parlemen inilah yang nanti menggunakan hak kontrolnya untuk mempertanyan sikap-sikap presiden yang diadukan ‘rakyat’ tersebut.

Jadi, berbeda dengan Parlementer di mana jika si perdana menteri dianggap tidak bertanggung jawab, parlemen, terutama partai-partai oposisi, dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada perdana menteri yang jika didukung oleh 51% suara parlemen, si perdana menteri tersebut beserta kabinetnya terpaksa harus mengundurkan diri— dalam sistem presidensil, hal seperti ini sulit untuk dilakukan mengingat yang memilih si presiden bukanlah parlemen melainkan rakyat secara langsung.


SIMPULAN

Filsafat merupakan suatu nilai atau kebenaran yang dijadikan ideologi suatu kaum. Dari definisi tersebut dapat dibahas beberapa nilai-nilai ideology yang ada di berbagai Negara. Membahas ideologi berarti membahas pula beberapa bentuk dan sistem pemerintahan. Membahas bentuk pemerintahan dalam makalah ini tidak lain berusaha mencari bentuk Negara yang baik untuk kaumnya. Meskipun dalam dunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna, namun saya selaku pemakalah ingin mencoba menganalisa bentuk negara ideal dipandang dari disiplin ilmu filsafat.

Dalam disiplin Ilmu Filsafat sebagai bagian dari studi kita, mungkin anda mengetahui tentang konsep utopia Plato tentang negara. "Bahwa cita-cita negara akan mencapai tujuannya, andai saja dipimpin oleh para Filsuf (orang-orang bijak, berpengetahuan)." setujukah anda dengan pemikiran Plato ini? Apa pendapat anda dengan kondisi politik di negara kita saat ini, terlebih dalam situasi pencalonan para caleg yang berlomba-lomba mendaftarkan dirinya untuk menduduki kursi dalam pemerintahan?

Namun apakah idealisme Plato benar-benar merupakan idealisme murni, konsep yang hanya ada dalam tataran wacana? Ada dua kemungkinan, benar atau salah. Benar, karena sampai saat ini kita belum menemukan negara ideal seperti yang diharapkan oleh Plato, meskipun di zaman Nabi dan Khalifah konsep negara ideal ini sudah pernah mewujud, namun tetap saja masih belum sesuai dengan idealisme Plato. Dikatakan tidak, karena kita memang belum menemukan harapan Plato, ketika belum menemukan artinya, masih terbuka bagi kita untuk mendapatkan kembali sesuatu yang hilang itu. Adalah takdir Tuhan, sesuatu yang hilang memang harus kita temukan kembali.

Konsep demokrasi bukanlah sesuatu yang bersifat final. Adalah salah besar, ketika Amerika menyebutkan demokrasi merupakan hasil akhir dari bentuk pemerintahan. Demokrasi hanya merupakan salah satu silklus dari bentuk pemerintahan, pada dasarnya hanya untuk mencari siapa sebenarnya manusia terpilih yang akan menjadi dan bisa memimpin negara/ kota/kabupaten? Salah besar jika kita mengatakan demokrasi sebagai harga mati. Bahkan, bisa jadi di sana masih terdapat beberapa lobang dan celah kekurangan, seperti; kebebabasan tanpa kerangka, dalam iklim demokrasi yang kurang sehat, akan muncul para calon pemimpin yang lahir dari rahim AMBISI PRIBADI, mengatasnamakan rakyat, tentu saja akan memunculkan juga rasa pronoid kelompok, menyepelekan kelompok lain, demokrasi tanpa kerangka ini memang lahir dari ketidak mengertian semua golongan terhadap siklus bentuk pemerintahan ini.

Selanjutnya, bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik. Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.

Ketika kemerdekaan diproklamirkan dan kita ingin membangun suatu negara baru yang modern, landasannya yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dibuat secara sederhana dan singkat, demi memberi ruang untuk uji coba mencari bentuk pemerintahan yang ideal. Uji coba itu dimulai sejak dari pemerintahan sistem presidensial, negara federal dengan Republik Indonesia Serikat, lalu pemerintahan parlementer, dan akhirnya kembali lagi ke presidensial.

Akibatnya, masyarakat bergerak seperti gelombang besar di lautan, naik turun mengejar mimpi mercusuar, dan selalu memunculkan pro-kontra yang melelahkan. Ujungnya, ada beberapa bagian yang berkeinginan memisahkan diri dari NKRI melalui perlawanan berbasis pada agama dan kedaerahan, seperti DI, TII, PRRI, dan RMS.

Pencarian bentuk itu akhirnya kandas di tengah jalan yang bergelombang karena konstitusi negara selalu gagal diubah. Padahal, UUD 1945 yang menjadi dasar negara itu dibuat bersifat sementara, umum, dan ringkas. Sifat-sifat itu ternyata justru memberi peluang untuk diinterpretasikan sesuai apa saja tergantung maunya para penguasa. UUD 1945 dapat menjadi dasar negara berdasar konsep demokrasi terpimpin zaman Bung Karno dan menjadi demokrasi Pancasila zaman Soeharto.

Kini, di zaman reformasi, pencarian bentuk pemerintahan yang ideal masih belum selesai meski sudah ada upaya melakukan amandemen UUD 1945. Sementara itu, ada kesenjangan besar antara perubahan sosial ekonomi dan politik masyarakat dengan lambannya perubahan pada perangkat yang mendasarinya, yaitu perubahan konstitusi, perundang- undangan dan peraturan pemerintah.

Dalam menganalisa apakah bentuk negara yang cocok tidak saja buat Indonesia tapi juga untuk seluruh negara di dunia, maka saya selaku pemakalah coba untuk bersikap netral dan objective. Saya bukanlah ahli dalam bidang yang satu ini, tetapi jika kita mencoba jujur kepada akal dan nurani kita maka hasil yang didapatkan juga tidak akan terlalu buruk.

Terdapat beberapa bentuk negara yang dapat kita ambil sebagai contoh seperti komunis, agama dan kapitalis demokratis. Pertama saya mencoba untuk menganalisa komunis, yang dalam makalah ini dapat dikaitkan dengan benntuk pemerintahan Tirani. Dalam beberapa hal, konsep negara komunis merupakan bentuk negara yang ideal dimana semua warga negara mendapatkan hak dan kewajiban yang sama besar. Jadi tidak terdapat kesenjangan, juga tidak terdapat kelas-kelas dalam masyarakat. Sehingga diharapkan seluruh masyarakat mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sama.

Namun apakah bentuk negara yang secara teoritis ideal ini dapat diterapkan dalam dunia nyata? Dalam perkembangan awal, terlihat bahwa bentuk negara ini cukup menjanjikan dimana USSR dapat menjadi salah satu negara super power menyaingi US. Tapi dalam perkembangan selanjutnya maka dapat dilihat bahwa konsep negara ini tidaklah applicable terbukti dari runtuhnya USSR. Apakah penyebab utama keruntuhan komunisme? Salah satu penyebab utamanya adalah karena tidaklah mungkin menyamaratakan setiap orang seperti yang menjadi dasar dari communism. Setiap orang memiliki impian dan keinginan yang berbeda-beda dan setiap orang memiliki kemauan dan kemampuan yang berbeda-beda dalam meraih impian dan keinginan tersebut.

Lalu bagaimana bentuk negara yang berdasar atas agama? Pada abad pertengahan yang disebut juga dark century, agama katholik memegang peranan penting dalam percaturan politik di negara2 di Eropa. Hampir semua keputusan2 yang penting harus disetujui oleh baik Paus maupun Kardinal. Tanpa persetujuan mereka maka keputusan tersebut hilang legitimasinya. Kita juga mengetahui bahwa ilmu pengetahuan bukan saja tidak berkembang tetapi juga menjadi sosok yang menakutkan. Ilmuwan2 dianggap sebagai sosok penyihir yang menakutkan yang dapat menyebarkan bencana. Banyak dari para ilmuwan abad pertengahan yang digantung atau dibakar akibat berusaha menyebarkan pengetahuannya.

Apakah terdapat hubungan antara kuatnya pengaruh agama katolik dalam perpolitikan dengan mampetnya ilmu pengetahuan? Jawabnya Ya. Para petinggi agama katolik berusaha untuk mempertahankan kekuasaan mereka dan menganggap ilmu pengetahuan sebagai ancaman. Mereka sadar bahwa masyarakat yang bodoh adalah masyarakat yang mudah dipengaruhi dan dimanipulasi. Dan mereka juga mendapatkan suatu nilai lebih karena dengan kedudukan mereka, mereka dapat meng-claim bahwa segala tindakan mereka adalah benar dan mendapat legitimasi dari Tuhan. Untunglah para pembaharu bangsa Eropa, termasuk pihak gereja katolik, dapat menyadari hal-hal tersebut dan mengubahnya. Sekarang pihak gereja katolik berusaha untuk tidak masuk ke dalam politik karena mereka sadar dari pengalaman bahwa hasilnya tidak optimal. Lalu bagaimana dengan kecenderungan saat ini? Dari banyak negara agama yang terdapat saat ini, tidak ada satupun dalam negara tersebut yang memiliki tingkat perkembangan ilmu pengetahuan yang menggembirakan. Sebagian besar dari mereka sangatlah miskin karena tidak dapat bersaing dengan negara2 yang jauh lebih maju ilmu pengetahuannya. Sebagian dari mereka yang kaya, bukan disebabkan karena competitive advantage, tapi karena alam mereka yang luar biasa kayanya. Jadi jika kita renungkan bersama dan mencoba jujur kepada akal dan nurani kita, maka pertanyaan apakah keuntungan dan kerugian dari negara agama dapat kita jawab sendiri.

Dan terakhir adalah kapitalis demokratis. Dalam bentuk negara ini, setiap orang berhak untuk memiliki kapital dan melakukan apa saja atas kapital tersebut selama tidak mengganggu orang lain. Dalam demokrasi orang juga diperbolehkan untuk melakukan apa saja, termasuk menyampaikan pendapat yang di beberapa negara adalah suatu barang yang sangat mahal harganya, asal tidak menggangu orang lain. Dari sini dapat kita lihat bahwa bentuk negara ini dapat mengakomodasi segala bentuk perbedaan impian, keinginan, kemauan dan kemampuan yang tidak dapat diakomodasi oleh kedua bentuk negara diatas. Tentu saja tidak ada satupun bentuk negara yang sempurna, termasuk bentuk negara kapitalis demokratis. Tapi satu hal yang sangat penting dalam bentuk negara ini, selain dapat mengakomodasi segala perbedaan, juga mendorong orang untuk berkompetisi. Kompetisi mendorong orang untuk berbuat lebih baik dan lebih baik lagi. Tidak heran jika knowledge, creativity, efficiency dan productivity tertinggi berada di negara2 tersebut. Menurut teori revolusi Darwin, seleksi alami akan menyebabkan hanya yang terbaik yang dapat bertahan. Apakah hal tersebut juga berlaku untuk bentuk negara? jawaban untuk pertanyaan ini dan juga beberapa pertanyaan yang saya berikan sebelumnya adalah "terserah anda"...


Referensi :
- Saari Sunarjo, Djoenaesih. Rintisan Pemikiran Filsafat Komunikasi, (1985)
- Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 2000).
- http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/jenis-kuasa-bentuk-negara-dan-sistem.html
- http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Filsafat+dan+Ideologi+Habelino&dn=20091125204631




[1] Saari Sunarjo, Djoenaesih. Rintisan Pemikiran Filsafat Komunikasi, (1985)
[2] http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Filsafat+dan+Ideologi+Habelino&dn=20091125204631
[3] Miriam Budiharjo (2000)